1.244 Rumah di Garut Terdampak Gempa, Penanganan Darurat Terus Berjalan

Penulis: Rian Firmansyah
Editor: Tim PRFM News
Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Garut di Kantor Kecamatan Pasirwangi, Kamis 19 September 2024.
Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Garut di Kantor Kecamatan Pasirwangi, Kamis 19 September 2024. /Diskominfo Garut

BANDUNG, PRFMNEWS - Gempa bumi dengan kekuatan 4,9 magnitudo mengguncang Kabupaten Garut pada Rabu 18 September 2024.

Bencana ini berdampak pada 23 desa di enam kecamatan, menyebabkan kerusakan pada 1.244 rumah, 25 fasilitas sosial, dan 18 fasilitas pendidikan. Upaya penanganan darurat telah dilakukan, mulai dari penyelamatan korban, pendirian dapur umum, pengamanan barang-barang warga, serta penyelenggaraan trauma healing bagi anak-anak.

Demikian disampaikan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Kantor Kecamatan Pasirwangi, Kamis 19 September. Rakor tersebut dihadiri juga oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, dan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

"Kami mencoba untuk mendistribusikan itu memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ada di wilayah, sehingga bantuan-bantuan permakanan itu bisa disampaikan," ujar Barnas.

Baca Juga: KAI Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Beraktivitas di Rel Kereta Api, Bisa Dipenjara dan Kena Denda Belasan Juta

Barnas menambahkan, pihaknya akan memastikan pelayanan kesehatan dan pendidikan tetap berjalan, serta personel BPBD Garut terus siaga di lapangan.

"Kami perintahkan pada jajaran BPBD Kabupaten Garut harus terus standby dan menampung berbagai hal-hal terjadi di lapangan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto menyatakan bahwa dampak gempa di Garut tidak seberat di Bandung, meski kerusakan tersebar di berbagai wilayah. Pemerintah, melalui BNPB, berjanji memperbaiki rumah dan infrastruktur yang rusak.

Bantuan berupa rumah baru akan diberikan untuk kerusakan berat, sementara rumah dengan kerusakan sedang dan ringan akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp30 juta dan Rp15 juta akan diberikan sesuai mekanisme yang ada dan mengikuti hasil asesmen dari tim terkait.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub