Namun, imbuh Koswara, rencana menerapkan angkutan umum khusus itu sempat mendapat penolakan dari masyarakat sekitar, sehingga belum dilakukan uji coba kembali.
"Dua tahun lalu pernah diinisiasi oleh BPTJ untuk diterapkan angkutan umum dari Bogor-Puncak, tapi resistensinya tinggi di daerah situ, jadi ditunda. Mungkin dengan beberapa kejadian itu bisa dipaksakan, masyarakat harus bisa menerima juga," paparnya.
Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 140 ribu kendaraan mulai dari roda dua hingga roda enam melintas di jalur wisata Puncak selama 24 jam pada Minggu 15 September 2024 yang mengakibatkan kemacetan parah. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel