"Banyaknya jalur alternatif menuju atau dari Puncak membuat pengaturan lalu lintas buka tutup semakin sulit, terutama dalam mengelola pergerakan sepeda motor," tambahnya.
Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan transportasi di kawasan Puncak ada pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dengan Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Penutupan Flyover Antapani September Ini, Simak Jamnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara, mengatakan bahwa selama ini pengaturan lalu lintas di Puncak Bogor hanya bisa dilakukan dengan sistem buka tutup.
"Salah satu solusinya adalah dengan menambah aksesibilitas dan infrastruktur jalan. Jika tidak ada penambahan, pengaturan yang dilakukan oleh polisi atau Dishub tidak akan efektif, karena sudah kelebihan kapasitas," jelas Koswara.***