Gempa Megathrust Ancam Bekasi, Pemkab Keluarkan SE Berisi Cara-cara Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Penjelasan BMKG soal Gempa Megathrust.
Penjelasan BMKG soal Gempa Megathrust. /tumisu/pixabay

Mengingat ancaman gempa bumi megathrust bisa terjadi kapan saja, Dedy menyampaikan imbauan pertama agar segenap unsur terkait meningkatkan kesiapsiagaan baik mitigasi struktural maupun nonstruktural.

Upaya yang dilakukan dengan membangun bangunan aman gempa, merencanakan tata ruang pantai yang aman tsunami, serta membangun kapasitas masyarakat untuk melakukan aksi dini agar selamat jika musibah terjadi.

Baca Juga: Jawa Barat Memiliki Potensi 8,8 Mmax Gempa Megathrust, BRIN: Ini Siklusnya Berulang

"Melalui edaran ini saya instruksikan seluruh jajaran terkait untuk meningkatkan mitigasi nonstruktural sehingga lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana di wilayah Zona Megathrust Pantai Selatan Jawa Barat," tuturnya.

Dedy lanjut menyebutkan upaya mitigasi lain yang dapat dilakukan seperti tertuang dalam SE yang diterbitkannya, yakni antara lain menyediakan dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu bahaya, jalur evakuasi, Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA).

Membangun Early Warning System (EWS) atau peringatan dini berbasis kearifan budaya setempat seperti kentongan, pengeras suara masjid, alarm, dan media komunikasi sejenis.

Baca Juga: BRIN Sebut 15 Segment Gempa Megathrust di Indonesia, Wilayah Ini Paling Parah Terdampak

Kemudian meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat, melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis berharap melalui SE ini, masyarakat dapat lebih siap dan antisipatif terhadap potensi gempa bumi dan tsunami yang kemungkinan berdampak hingga wilayah Kabupaten Bekasi.

"Seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan, tetap beraktivitas normal seperti biasa. Apabila terjadi kejadian bencana segera berlindung dan hubungi kontak darurat atau call center Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Bekasi di 0812 1907 1900," ucap dia.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub