Gempa Megathrust Ancam Bekasi, Pemkab Keluarkan SE Berisi Cara-cara Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Penjelasan BMKG soal Gempa Megathrust.
Penjelasan BMKG soal Gempa Megathrust. /tumisu/pixabay

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengeluarkan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan mitigasi bencana gempa bumi megathrust di Selat Sunda.

Imbauan peningkatan langkah-langkah mitigasi gempa bumi megathrust bagi warga Kabupaten Bekasi ini tertuang dalam surat edaran nomor BC.03.01/SE-99/BPBD/2024 yang dikeluarkan Senin, 9 September 2024.

Isi dari surat edaran (SE) Pemkab Bekasi ini disusun menindaklanjuti SE Gubernur Jawa Barat Nomor 128/PB.01.03/BPBD tertanggal 2 September 2024 sebagai bentuk merespons informasi BMKG terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia.

Baca Juga: Sumedang Tidak Terdampak Langsung Megathrust, Warga Diminta Tetap Waspada

"Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, direktur badan usaha, forum penanggulangan risiko bencana, hingga komunitas atau pegiat kebencanaan," kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Rabu 11 September 2024.

Dedy mengungkapkan berdasarkan informasi BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, Indonesia sebagai wilayah zona megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi cukup besar.

Potensi gempa bumi megathrust ini dapat terjadi sewaktu-waktu dengan berbagai kekuatan, dan hingga saat ini belum ada teknologi yang bisa memprediksi kapan gempa bumi yang disebabkan oleh patahnya megathrust tersebut terjadi.

Baca Juga: Megathrust Mengancam! Pemkab Garut Instruksikan Camat Tingkatkan Kesiapsiagaan

"Kajian para ahli jika zona megathrust Selat Sunda merupakan potensi bukan prediksi, sehingga kapan akan patah tidak ada yang tahu," katanya.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub