PRFMNEWS - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan oknum guru yang menganiaya murid di Cianjur sudah diberikan sanksi tegas.
Sebelumnya guru berinisial G yang mengajar di SMAN 2 Cianjur melakukan pemukulan terhadap muridnya saat kegiatan belajar dimana videonya viral.
Bey menegaskan guru tersebut sudah diberi sanksi tegas yakni tidak diperbolehkan kembali mengajar.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Bandung, Pemkot Ingatkan Warga Bahaya Pohon Tumbang
"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar," ucap Bey dikutip ANTARA, Kamis 12 September 2024.
Bey menambahkan aksi penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah sudah menjadi budaya bahkan turun temurun.
"Ya kan kalo dulu dari senior ke junior, terus sesama siswa, ada lagi guru ke murid, bahkan beberapa tempat itu murid ke guru," tuturnya.
Baca Juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Ciwastra Bandung, Diduga Korban Pembunuhan
Baca Juga: Revitalisasi Stasiun Tanah Abang Soft Launching pada Oktober 2024, Apa Saja Fasilitas yang Baru?