Selain Bey Machmudin, terdapat empat Pj Gubernur lain yang menerima keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel