Termasuk Jawa Barat, Ini 7 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama September 2024

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
ILUSTRASI - Pemprov Jatim dan Polda Jatim Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
ILUSTRASI - Pemprov Jatim dan Polda Jatim Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

6. Jawa Barat

Jabar menawarkan diskon 10% untuk PKB tahunan kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar, berlaku mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Dengan syarat, diskon 10% pajak kendaraan bermotor satu tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.

Baca Juga: Klarifikasi Penyebab Web E-Meterai Peruri Sulit Diakses Pelamar CPNS Banjir Protes Refund Cuma 75 Persen

Lalu e-KTP atas nama pribadi, STNK dan SKKP Asli (bukan foto). Pembayaran dilakukan melalui Qris, virtual account atau debit EDC (GPN).

7. Jawa Tengah

Pemutihan di Jateng berlangsung hingga 19 Desember 2024, mencakup pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan, pembebasan biaya pajak progresif, dan keringanan tunggakan PKB.

8. Bali

Bali menyelenggarakan pemutihan pajak dari 14 Agustus hingga 30 September 2024, termasuk penghapusan denda PKB dan BBNKB, serta pembebasan pokok BBNKB II.

Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dengan memberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa dikenakan denda tambahan.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub