Termasuk Jawa Barat, Ini 7 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama September 2024

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
ILUSTRASI - Pemprov Jatim dan Polda Jatim Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
ILUSTRASI - Pemprov Jatim dan Polda Jatim Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

PRFMNEWS - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali hadir selama bulan September 2024.

Ada sebanyak 7 provinsi termasuk Jawa Barat yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

Sebagai informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor memberikan meringankan beban pajak masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Malam Ini

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor biasanya mencakup penghapusan denda dan diskon pembayaran pajak, meskipun aturan dan syaratnya bervariasi di setiap daerah.

Dikutip dari PMJnews.com, Kamis 5 September 2024, berikut daftar provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

1. Aceh

Aceh memulai pemutihan denda PKB sejak Maret hingga 31 Desember 2024. Pemutihan ini mencakup penghapusan denda PKB dan pajak progresif berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.

Baca Juga: Sebuah Bangunan Kebakaran di Bandung Pagi Ini Kamis 5 September 2024

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub