Camat juga diminta untuk mengoptimalkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Forum Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA), Forum Pengura Risiko Bencana (FPRB), serta relawan bencana.
Untuk koordinasi penanganan darurat bencana, masyarakat dapat menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Garut melalui Call Center di nomor 0852-2061-1117.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel