Cepat dan Mudah, Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Leuwipanjang Dapat Diskon hingga Desember 2024

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Promo diskon bayar pajak di Samsat Digital Leuwipanjang Bandung.
Promo diskon bayar pajak di Samsat Digital Leuwipanjang Bandung. /Bapenda Jabar/

PRFMNEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau warga untuk segera memanfaatkan diskon 10 persen untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Digital Mandiri Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Periode jadwal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mendapat diskon 10 persen di Samsat Digital Mandiri Terminal Leuwipanjang berlaku hingga tanggal 23 Desember 2024.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menjelaskan diskon 10 persen ini menitikberatkan pada penguatan kualitas layanan digital yang menunjukkan tren positif, sekaligus apresiasi bagi masyarakat.

"Promo ini berlangsung sampai 23 Desember 2024. Kami mengimbau kepada masyarakat bisa memanfaatkan program ini," ucap Dedi dalam keterangan di Bandung, Sabtu 31 Agustus 2024.

Baca Juga: Bebas Antrean, Bayar PBB dan Pajak Kendaraan di Bandung Kini Hanya 5 Menit Saja, Begini Caranya

Cara dan syarat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang, ujar Dedi, mudah dan cepat. Masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan.

Pembayarannya dilakukan secara non tunai, bisa melalui metode QRIS, virtual account, mesin EDC atau kartu debit. Semua bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.

"Layanan ini sangat efisien, estimasi (proses pengurusan pajak dan pembayaran) Pajak Kendaraan Bermotor tahunan bisa lima menit, kalau Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan sekira 20 menit selesai," terangnya.

Syarat dan ketentuan

Berdasarkan informasi dari Bapenda Jabar, syarat dan ketentuan diskon 10 persen adalah:

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub