Para Pasangan Cagub-Cawagub Jabar 2024 Akan Jalani 18 Pemeriksaan Kesehatan di RSHS Bandung

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
RSHS Bandung.
RSHS Bandung. /PRFMNEWS.ID

PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menunjuk Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada provinsi Jabar 2024.

Sebelum diputuskan RSHS Bandung, ada dua rumah sakit lain yang direkomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar ke KPU Jabar untuk menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan para bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur yang akan maju di Pilkada Jawa Barat 2024.

Koordinator Divisi Teknis KPU Jawa Barat Adi Saputro mengatakan dua rekomendasi rumah sakit sebagai calon lokasi pemeriksaan kesehatan pasangan cagub dan cawagub peserta Pilkada Jabar 2024, yaitu RSUD Al Ihsan Kabupaten Bandung dan RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Baca Juga: Unggul dalam Survey Cagub Jabar, Dedi Mulyadi Berterima Kasih ke Warga Jabar

"Dari tiga tempat tersebut, akhirnya kami KPU Jawa Barat menetapkan Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur wakil gubernur Jawa Barat,” kata Adi di Bandung, Senin 26 Agustus 2024 dikutip dari ANTARA.

Alasan RSHS Bandung diputuskan menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan para pasangan cagub dan cawagub Jabar 2024, beber Adi, karena standar fasilitas layanan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 yang dimiliki RSHS telah sesuai.

Ia menambahkan RSHS Bandung yang berstatus rumah sakit umum kelas A juga menjadi salah satu pertimbangan ditunjuknya menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar.

"Setelah dilakukan survei oleh KPU, RSHS Bandung terpilih sebagai lokasi pemeriksaan karena sesuai dengan petunjuk teknis bahwa rumah sakit tersebut memenuhi kriteria kami," kata dia.

Baca Juga: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Jadi Pasangan Pertama yang Daftar ke KPU Jabar

Dalam pelaksanaannya, KPU akan menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

"Ada 18 metode pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba," tuturnya.

Di sisi lain, Adi mengatakan bahwa KPU akan melaksanakan tahapan penerimaan berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

KPU Jabar juga telah menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pilkada 2024 sebanyak 35,96 juta orang yang tersebar di 27 kabupaten/kota. ***

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub