Dalam pelaksanaannya, KPU akan menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.
"Ada 18 metode pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba," tuturnya.
Di sisi lain, Adi mengatakan bahwa KPU akan melaksanakan tahapan penerimaan berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
KPU Jabar juga telah menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pilkada 2024 sebanyak 35,96 juta orang yang tersebar di 27 kabupaten/kota. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel