PRFMNEWS - Tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang akan ikut serta dalam Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Pendaftaran pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Barat (Jabar) pun akan dimulai pada Selasa besok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar akan membuka pendaftaran cagub-cawagub Jabar untuk Pilkada Serentak 2024 di kantor KPU Jabar, Jalan Garut nomor 11, kota Bandung.
Pendaftaran akan dilakukan selama dua hari saja hingga Rabu, 28 Agustus 2024.
Pendaftaran akan dibuka mulai Selasa besok pukul 08.00 WIB hingga Kamis, 29 Agustus 2024 .
Setiap pasangan calon yang akan mendaftarkan diri sebagai cagub-cawagub Jabar dipastikan harus membawa berkas-berkas yang telah ditetapkan dalam PKPU tentang Pilkada.
Baca Juga: KPU Pastikan Akan Jalankan Putusan MK dalam Proses Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Demi kelancara proses pendaftaran pasangan cagub-cawagub Jabar, KPU Jabar sudah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pemilihan Tahun 2024 di Aula Setia Permana, Kantor KPU Jabar pada Sabtu kemarin.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pihak KPU Jabar dan juga perwakilan 18 Partai Politik dan pihak terkait lainnya.***