Pilih Jalur Alternatif, Jalan Wisata Puncak Bogor Rawan Macet Parah pada 26 Agustus 2024 di Titik ini

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Pantauan lalu lintas di Kawasan Wisata Puncak Bogor, Rabu 29 Desember 2021
Pantauan lalu lintas di Kawasan Wisata Puncak Bogor, Rabu 29 Desember 2021 //Dok Dishub Jabar.

Dadang mengungkapkan jadwal rekayasa lalin buka tutup jalur akan diterapkan pada 26 Agustus 2024 mulai pukul 05.00 WIB sampai selesai. Namun rekayasa lalin tersebut akan dilakukan secara situasional melihat kondisi di lapangan.

Dadang menyebutkan pihaknya menerjunkan sebanyak 40 personel yang akan ditempatkan di setiap titik pembongkaran bangunan tak berizin tersebut.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana menambahkan bahwa penertiban kali ini menargetkan 196 bangunan liar mulai dari Gantole hingga Puncak Pass.

Baca Juga: Daftar Transportasi Umum ke Gedung Sate Bandung Bagi Pengunjung West Java Festival 2024

Total sebanyak kurang lebih 800 personel gabungan setempat diterjunkan untuk penertiban bangunan tak berizin ini yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, TNI dan Polri dan unsur vertikal lainnya.

Sebelumnya Pemkab Bogor telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar tersebut, dan melakukan penyegelan bangunan pada Rabu, 21 Agustus 2024. Mereka juga diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

"Ada beberapa pemilik bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri, disampaikan terima kasih atas bantuan dan kerja samanya dengan kesadaran yang tinggi," ungkap Anwar.

Untuk diketahui, penataan kawasan Puncak tahap II di jalur Puncak Cisarua adalah dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub