Durasi video maksimal 3 menit dan harus 1 kali take tanpa melakukan pengeditan Peserta berpakaian bebas, rapi, pantas dan sopan Peserta harus menaati peraturan yang telah ditetapkan dan apabila melanggar akan didiskualifikasi Penjurian video Stand Up Comedy dilaksanakan pada tanggal 29-30 Agustus 2024 yang akan dipilih video terbaik Peserta terbaik hasil penilaian dewan juri akan tampil di acara Final Stand up Comedy yang dilaksanakan pada tanggal 8 September 2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat untuk memilih Juara I, I| dan IIl Pengumuman pemenang lomba akan ditayang kan melalui di Instagram dan website KPU Provinsi Jawa Barat serta akan dihubungi secara langsung via telepon /whatsapp Panitia tidak akan melayani segala bentuk korespondensi dalam bentuk apapun dengan peserta perihal hasil keputusan juri Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Semua hasil karya terbaik yang terpilih akan di share di media sosial KPU Provinsi Jawa Barat Baca Juga: Tok! KPU Tetapkan DPS Pilkada di Kota Bandung 1.890.607 Orang
Poin penilaian
Poin-poin penilaian juri terhadap tiap peserta Lomba "Stand Up Comedy" Kepemiluan adalah sebagai berikut:
- Penguasaan Materi dan Kesesuaian Dengan Tema