KPU Jabar Buka Pendaftaran Lomba Stand Up Comedy, Begini Cara dan Syarat Jadi Peserta

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi stand up comedy
Ilustrasi stand up comedy /Pixabay/Tumisu/

PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) membuka pendaftaran Lomba "Stand Up Comedy" Kepemiluan.

Periode jadwal pendaftaran menjadi peserta Lomba "Stand Up Comedy" Kepemiluan dibuka KPU Jabar mulai tanggal 14 Agustus 2024 sampai 27 Agustus 2024.

Berikut cara serta syarat dan ketentuan mendaftar sebagai peserta Lomba "Stand Up Comedy" Kepemiluan yang sudah dibuka KPU Jabar:

Baca Juga: Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU Seluruh Indonesia Sebesar 50 Persen

  • Peserta adalah masyarakat umum warga Jawa Barat dan atau berdomisili di wilayah Jawa Barat. (Bagi pelajar/ mahasiswa dibuktikan dengan Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa)

  • Peserta melakukan pendaftaran "online" dan mengirim hasil video karyanya melalui bit.ly/standuppilgubjabar2024 pada tanggal 14 - 27 Agustus 2024 (Apabila jumlah peserta masih kurang,dimungkinkan perpanjangan pendaftaran selama 7 Hari)

  • Peserta dilarang menjiplak materi/hasil "stand up comedy" yang sudah ada ataupun membawakan materi stand up comedy orang lain

  • Materi stand up diantaranya harus berkaitan dengan kepemiluan dan tidak menguntungkan parpol dan kandidat tertentu

  • Peserta dilarang menggunakan kata-kata kasar dan yang berhubungan dengan SARA dan Pornografi

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub