Rekrutmen CPNS Pemprov Jabar 2024: Link Pendaftaran, Persyaratan, Kuota dan Rincian Formasi yang Dibuka

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Tips lolos CPNS 2024
Tips lolos CPNS 2024 /https://www.menpan.go.id/

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. Jumlah total kuota formasi atau lowongan kerja yang dibuka pada seleksi CPNS Pemprov Jabar 2024 yakni sebanyak 899 orang.

Info link website pendaftaran, syarat umum dan syarat khusus, serta rincian formasi pada proses seleksi CPNS Pemprov Jabar 2024 dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna di Bandung, Rabu 21 Agustus 2024.

Terkait formasi pada CPNS Pemprov Jabar 2024, kata Sumasna, dari total 899 orang yang bakal ditempatkan pada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebanyak 146 orang akan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Sore Ini, Catat 9 Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar

"Untuk CPNS 2024 kita 899 orang di-acc dari Kemenpan RB. Dari 899 itu, porsi kuota nakes agak banyak yakni 146 orang, dan yang lainnya menyebar ke perangkat daerah lain," ujarnya.

Alasan kuota formasi tenaga kesehatan dibuka lebih banyak pada rekrutmen CPNS Pemprov Jabar 2024, jelas dia, karena ada kebutuhan dokter, bidan, perawat, dan nakes lainnya untuk mempersiapkan regenerasi karir ke depannya.

"Memang beberapa tahun terakhir kita tidak melakukan rekrutmen. Jadi karena butuh regenerasi karir ke depannya seperti dokter, bidan, perawat, dan nakes lainnya harus kita siapkan," terangnya.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2024 Kota Bandung, Ada 48 Formasi Jabatan, Cek di Sini

Untuk penempatan CPNS formasi tenaga kesehatan, imbuh dia, akan disebar pada berbagai layanan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Untuk administrasi di kantor Dinkes, dan untuk layanan langsung masyarakat terutama di RS Umum dan RS khusus yang jadi tanggung jawab kita yakni Al Ihsan, Jampang Kulon, Pameungpeuk, RSKK Cicalengka, RS Paru, dan RS Jiwa, jadi kita mempersiapkan tambahan ASN-nya," ucap dia.

Rincian formasi nakes untuk CPNS Pemprov Jabar 2024 dapat diakses melalui link https://s.id/FormasiCPNS-Nakes-2024.

Sementara rincian formasi tenaga teknis untuk CPNS Pemprov Jabar 2024 bisa dilihat pada lampiran yang diakses melalui link https://s.id/FormasiCPNS-Teknis-2024.

Adapun link pengumuman dan pendaftaran penerimaan PNS di Pemprov Jabar 2024 dapat diakses melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.jabarprov.go.id/CPNS2024.

Perlu dicatat bahwa untuk seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada link https://sscasn.bkn.go.id.

Selain CPNS, lanjut Sumasna, pihaknya juga melakukan proses rekrutmen ASN dari jalur PPPK untuk tenaga pendidikan khususnya guru.

Untuk PPPK tenaga pendidik, ia mengungkapkan bahwa dari 2021 sampai 2024 secara bertahap telah diangkat sebanyak 21 ribu ASN PPPK.

"Untuk 2024 PPPK itu totalnya sekitar 4.000, untuk formasi finalnya hari Jumat kami terima info dari KemenpanRB. Dari 4.000 itu di antaranya P1 guru yang masih sisa dari 2021, yakni ada sekitar 1.500 orang guru. Sisanya di luar guru," tuturnya.

Baca Juga: Simak Cara Cek Formasi CPNS 2024 dan Alur Pendaftaran Akun SSCASN

Berikut rincian sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar sebelum mendaftar CPNS 2024 di Pemprov Jabar:

1. Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar CPNS.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Baca Juga: Cek Formasi CPNS 2024 Jawa Barat Termasuk Syarat dan Dokumen yang Harus Diunggah

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10.Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi calon ASN sebelumnya.

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan nomor induk pegawai.

12. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi jabatan.

13. Pelamar hanya dapat melamar pada instansi dan 1 formasi jabatan.

14. Jika pelamar diketahui melamar lebih dari 1 instansi dan/atau 1 jenis formasi jabatan atau menggunakan 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain persyaratan umum tersebut, ada juga persyaratan khusus yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024 formasi nakes dan tenaga teknis di Pemprov Jabar dengan rincian yang berbeda-beda pada tiap formasi tersebut.

Persyaratan khusus untuk CPNS 2024 formasi nakes dan tenaga teknis Pemprov Jabar dapat dilihat melalui link https://bkd.jabarprov.go.id/CPNS2024.***


Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub