Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK, Kuasa Hukum: Kami Punya 15 Novum

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Kasus Vina Cirebon memasuki babak baru dimana terpidana resmi mengajukan peninjauan kembali atau PK.
Kasus Vina Cirebon memasuki babak baru dimana terpidana resmi mengajukan peninjauan kembali atau PK. /YouTube iNews TV

"Sudirman kita tidak tahu dimana," jelasnya.

Lebih lanjut Roely berkeyakinan dengan adanya 15 novum yang akan diajukan dalam PK kasus Vina Cirebon bisa membuat para terpidana bebas.

Baca Juga: Pernikahan Usia Dini Menurun Tapi Angka Kasus Hubungan Seksual pada Remaja Meningkat

"Jadi mudah-mudahan dengan sekian banyak novum bisa membebaskan terpidana," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub