BANDUNG, PRFMNEWS - Kasus dugaan pelepasan jilbab terhadap 18 anggota Paskibraka putri yang bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) jelang peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia menjadi ramai di sosial media.
Nama-nama 18 anggota Paskibraka putri yang diduga dipaksa untuk menanggalkan jilbab pun tersebar di media sosial.
Imbas kasus ini banyak pihak mengungkapkan kekecewaannya kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sebut saja Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Terungkap Sosok S Calon Cawagub Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Ternyata Mantan Menteri
Berikut ini adalah daftar nama anggota Paskibraka putri 2024 yang diduga dipaksa untuk melepaskan jilbab di IKN:
1. Dzawata Maghfura Zuhri (Aceh)
2. Maulia Permata Putri (Sumatera Barat)
3. Rahma Az Zahra (Jambi)
4. Kamilatun Nisa (Riau)