Ramai Dugaan 18 Paskibraka Putri Tak Boleh Pakai Jilbab Saat Tugas di IKN, Respons PKS Sangat Tegas

Editor: Rifki Abdul Fahmi
Tim Purna Paskibraka 2023 yang membawa duplikat bendera pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi tiba di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (10/8/2024). ANTARA/Fauzan
Tim Purna Paskibraka 2023 yang membawa duplikat bendera pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi tiba di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (10/8/2024). ANTARA/Fauzan /

Ia mengingatkan bahwa selama ini, banyak anggota Paskibraka yang tetap bisa menjalankan tugas mereka dengan baik sambil mengenakan jilbab, bahkan ada yang pernah menjadi pembawa baki bendera pusaka dalam upacara nasional.

Situasi ini menunjukkan adanya kemunduran dalam penerapan kebijakan yang seharusnya mendukung kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi.

Ia mengingatkan bahwa terakhir kali jilbab tidak diperbolehkan dalam Tim Paskibraka adalah pada era Orde Baru.

Baca Juga: Jokowi Curhat Pembangunan IKN Saat Ini Baru 20 Persen, Diprediksi Rampung 10 hingga 15 Tahun Mendatang

Jika kebijakan pelarangan jilbab ini diterapkan, maka Indonesia seolah-olah mundur jauh ke belakang, padahal seharusnya tidak ada alasan untuk menganggap bahwa penggunaan jilbab dapat menghalangi seseorang dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Kurniasih juga menyoroti pentingnya peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, termasuk menghormati keyakinan agama setiap warga negara.

Menurutnya, BPIP seharusnya menjadi lembaga yang paling memahami pentingnya penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menghormati hak Muslimah yang sudah baligh untuk mengenakan jilbab.

Ia meminta agar BPIP memberikan izin kepada anggota Paskibraka Muslimah yang sebelumnya berhijab dalam keseharian mereka untuk tetap mengenakan jilbab saat bertugas.

Kurniasih menekankan bahwa Pancasila sebagai dasar negara harus diimplementasikan dengan menghormati keyakinan agama setiap individu, termasuk hak untuk mengenakan hijab bagi perempuan Muslim di Indonesia.

Kurniasih juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan mendukung hak-hak perempuan Muslim untuk berhijab, terutama dalam konteks tugas kenegaraan seperti Paskibraka.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub