Tegas! Pertamina PHK Petugas SPBU yang Lakukan Pungli Rp5 ribu kepada Pembeli Pertamax

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Petugas SPBU yang diduga lakukan pungli Rp5.000 di salah satu SPBU di Bali.
Petugas SPBU yang diduga lakukan pungli Rp5.000 di salah satu SPBU di Bali. /Twitter/

Sebelumnya, viral sebuah video perlihatkan konsumen SPBU Pertamina diharuskan membayar biaya admin sebesar Rp5.000 saat membeli bahan bakar Pertamax senilai Rp100.000.

Kejadian ini sontak memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai reaksi dari netizen.

Dalam narasi yang diunggah oleh akun X Miss Tweet pada Selasa 13 Agustus 2024, disebutkan bahwa konsumen yang kerap membeli Pertamax dengan nominal Rp100.000 hanya mendapatkan bahan bakar senilai Rp95.000. Sisa Rp 5.000 yang tidak tercatat sebagai pembelian bahan bakar diklaim sebagai biaya administrasi yang harus dibayar oleh konsumen.

Baca Juga: Alasan Pertamina Naikkan Harga BBM Per 2 Agustus 2024, Segini Besaran Kenaikannya

Praktik ini jelas menimbulkan ketidakpuasan, terutama karena tidak ada informasi atau aturan tertulis yang mendukung pengenaan biaya tambahan tersebut.

Tak hanya itu, petugas SPBU yang melayani pun memberikan kata yang tidak baik kepada pembeli.

“Beli Rp100 ribu aja berisik,” ucap petugas SPBU.

Dalam video yang beredar, terlihat konsumen meminta petugas SPBU untuk menunjukkan aturan resmi yang mengatur soal biaya admin tersebut.

Namun, petugas hanya menjawab bahwa aturan tersebut juga diterapkan di SPBU lainnya dan menyarankan konsumen untuk memverifikasi hal itu sendiri di tempat lain.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub