Tegas! Pertamina PHK Petugas SPBU yang Lakukan Pungli Rp5 ribu kepada Pembeli Pertamax

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Petugas SPBU yang diduga lakukan pungli Rp5.000 di salah satu SPBU di Bali.
Petugas SPBU yang diduga lakukan pungli Rp5.000 di salah satu SPBU di Bali. /Twitter/

PRFMNEWS - Baru-baru ini viral di media sosial adanya dugaan pungli yang dilakukan seorang petugas SPBU di Bali yang menarik uang Rp5 ribu saat ada konsumen membeli pertamax Rp100 ribu.

Usai viral, Pertamina langsung bertindak dengan mendatangi SPBU yang dimaksud yang berlokasi di Denpasar, Bali.

Setelah mendatangi SPBU tersebut, Pertamina langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat atau me-PHK petugas SPBU yang melakukan pungli tersebut.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya Selasa, 13 Agustus 2024.

Pertamina juga telah meminta pengelola SPBU tersebut untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tak terjadi.

Baca Juga: Viral! Isi Pertamax Rp100 Ribu Kena Biaya Admin Rp5 Ribu, Netizen: Pom Bensin Itu Memang Bermasalah

Ditegaskan Heppy, Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli atau pun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.

Dia pun tak lupa meminta maaf atas kejadian yang membuat rugi sebagian pelanggan Pertamina.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub