"Ketika kita membuka portal itu ada di pemilihan, itu bisa langsung masyarakat secara mandiri gitu untuk tidak memberikan dukungan, atau merasa dicatut gitu itu bisa langsung online, karena kan fungsi kita juga fungsi pengawasan kita juga menerima, tidak mungkin kita tolak gitu hanya mungkin prosesnya, yang kita himpun dan kita berikan ke KPU dan kita juga minta klarifikasi kenapa seperti ini apabila memang harus ada yang diklarifikasi gitu kira-kira," paparnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel