"Jusuf Hamka itu kemarin diberi surat rekomendasi, isinya sebagai bakal cagub atau bakal cawagub maka tetap sebagai bakal calon wakil gubernur masih valid, nah ini termasuk yang akan kita bicarakan setelah semua parpol pengusung apakah KIM atau KiM plus," ungkap Ahmad Doli di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis 8 Agustus 2024.
Doli menjelaskan, sebenarnya Golkar belum mengumumkan secara resmi bahwa Ridwan Kamil akan dimajukan bertarung di Pilkada Jakarta 2024. Namun demikian, Ketum Partai Golkar telah memastikan Dedi Mulyadi diusung menjadi bakal calon gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Rizki Juniansyah Persembahkan Emas untuk Indonesia Lewat Angkat Besi di Olimpiade Paris 2024
Hal ini membuat tiket maju di Pilgub Jawa Barat yang sebelumnya dimiliki Ridwan Kamil sudah tidak bisa dipakai lagi.
"Artinya tiketnya yang sekarang masih hidup masih valid, itu ada di Jakarta, di Jakarta, Ridwan Kamil itu di Jakarta," tutur Doli. ***