Cegah Lonjakan Kasus Anak Cuci Darah, Pj Gubernur Jabar Desak Kemenkes Pasang Label Khusus di Minuman Kemasan

Editor: Asep Yusuf Anshori
Bey Machmudin: BIJB Kertajati Berpotensi Jadi Bandara Haji dan Umrah
Bey Machmudin: BIJB Kertajati Berpotensi Jadi Bandara Haji dan Umrah /Jabar/Humas

BANDUNG, PRFMNEWS - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk dapat memasang sebuah label khusus dalam makanan dan minuman kemasan.

Hal itu, menurut Bey, guna mencegah munculnya lonjakan kasus anak cuci darah yang angkanya terdeteksi tinggi.

"Saya berharap Kemenkes segera menerapkan penandaan pada makanan dan minuman kemasan terkait GLG," kata Bey Machmudin, dikutip PRFM News, Kamis 1 Agustus 2024.

Baca Juga: Puluhan Anak Terdaftar Sebagai Pasien Rutin Cuci Darah di RSHS Bandung, Penyebabnya Terungkap

"Seperti obat berbahaya itu tandanya merah, yang aman tandanya hijau, supaya memberikan kepastian pada masyarakat terutama menyikapi tingginya kasus anak cuci darah," katanya.

Menurut Bey, Kemenkes bisa segera menindaklanjuti dengan langkah menerapkan penandaan khusus pada makanan dan minuman terkait kandungan gula, garam, lemak (GLG).

Seiring dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Bandung yang Melayani Pasien Rujukan BPJS Kesehatan untuk Cuci Darah 'Hemodialisis'

Sementara itu, RS Hasan Sadikin Bandung melaporkan, pihaknya menerima 10-15 pasien anak cuci darah setiap bulan yang mengalami gangguan ginjal kronis akibat berbagai faktor.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub