Baca Juga: Usulan Pembangunan Kereta Layang Rute Jalur Wisata Puncak Bogor dengan 6 Stasiun
Sebagai informasi, sebelumnya beredar video viral yang diunggah oleh akun Instagram @komisi.co, yang memperlihatkan terlapor melakukan pemukulan terhadap balita yang mengakibatkan korban alami trauma dan luka memar pada dada dan punggung.
Pelapor telah melaporkan kejadian tersebut dengan sangkaan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel