Keenam, beber Risyapudin, layanan BRT Bandung Raya akan mengedepankan kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial dalam desain bus dan infrastruktur yang inklusif.
Ketujuh, tambahnya, layanan BRT Bandung Raya juga akan terintegrasi dengan Stasiun KCIC Padalarang, Stasiun KAI Cimahi, Terminal Tipe A Leuwipanjang, dan Stasiun KCIC Tegalluar.
"Pada saat pembangunan BRT nanti kami berharap adanya dukungan dari seluruh stakeholder baik dari Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota, pihak Kepolisian hingga masyarakat. Kami semua perlu kolaborasi dan sinergi," tuturnya.
"Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama hadir dalam menyediakan angkutan massal bagi masyarakat. Kami berharap dengan nantinya ada BRT bisa menjadi solusi mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara," tambahnya.***