Kanwil BPN Jabar Gencar Sosialisasikan Program PTSL dan Sosialisasi Sertipikat Elektronik

Penulis: TIM PRFM
Editor: Indra Kurniawan
Program Strategis dari Kementerian ATR/BPN terus disosialisasikan oleh Kanwil BPN Jabar
Program Strategis dari Kementerian ATR/BPN terus disosialisasikan oleh Kanwil BPN Jabar /Dok. Kanwil BPN Jabar

PRFMNEWS - Program Strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus disosialisasikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Jumat ini, 26 Juli 2024 Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan sosialisasi tersebut di Hotel Fresh Kota  Sukabumi dan yang menjadi pembicara antara lain Anggota Komisi II DPR RI, H.M Muraz,SH., MH dan Koordinator Kelompok Subtansi Penatagunaan Tanah Aang Sumarna, S.ST,.

Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait program-program strategis yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat Kota Sukabumi salah satunya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi Sertipikat Elektronik.

Baca Juga: Kanwil BPN Jabar Sosialisasikan Program PTSL dan Sosialisasi Sertipikat Elektronik di Sukabumi

Anggota Komisi II DPR RI, H.M Muraz,SH., MH menyampaikan, pihaknya selalu mendorong Program PTSL menjadi prioritas nasional agar proses pendaftaran bidang tanah di seluruh Indonesia khususnya di Kota Sukabumi lebih cepat dan teradministrasi dengan baik.

Program Strategis dari Kementerian ATR/BPN terus disosialisasikan oleh Kanwil BPN Jabar
Program Strategis dari Kementerian ATR/BPN terus disosialisasikan oleh Kanwil BPN Jabar Dok. Kanwil BPN Jabar

“Salah satu manfaat bidang tanah yang telah bersertipikat adalah bisa meningkatkan perekonomian, menjamin kepastian secara hukum terhadap kepemilikan tanah, menghindari mafia tanah atau oknum yang tidak bertanggungjawab dan konflik pertanahan yang semakin berkurang,” ungkapnya.

Sementara terkait Sertipikat Tanah Elektronik, Koordinator Kelompok Subtansi Penatagunaan Tanah Aang Sumarna, S.ST, menjelaskan bahwa sistem keamanan sertifikat tanah elektronik menggunakan sistem block data yang siap diintegrasikan dengan sistem blokchain.

Baca Juga: Hadirkan Mardani Ali Sera, Kanwil BPN Jabar Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub