Dia juga menambahkan bahwa penetapan calon perseorangan akan dilakukan serentak secara nasional pada 19 Agustus 2024. Selanjutnya, mulai 27 sampai 29 Agustus, pasangan calon perseorangan maupun yang diusung partai politik akan melakukan pendaftaran.
Akhmad Dimyati, tanpa didampingi Alam Mbah Dukun, menyambut baik hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang digelar KPU. Dia segera melakukan konsolidasi dan membentuk tim formal pemenangan di setiap kecamatan.
"Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama memberi tahu bahwa ada calon perseorangan. Di luar masih banyak yang belum mengetahui, mereka harus diberi tahu," kata Akhmad Dimyati.
Baca Juga: Terminal Cicaheum Berhenti Beroperasi, Bagaimana Nasib Angkot di Kota Bandung? Begini Kata Kemenhub
Hal ini, lanjutnya, sebagai bukti keseriusannya maju sebagai kepala daerah Kota Banjar tahun 2024. Dia pun menegaskan siap bersaing dengan calon lain yang diusung oleh partai politik.
"Sangat siap bersaing dengan calon lain dari parpol. Kami dicalonkan oleh masyarakat. Beda dengan yang lain harus menunggu rekomendasi dari partai," tuturnya.
Dengan lolosnya pasangan Akhmad Dimyati dan Alam Mbah Dukun sesuai hasil verifikasi KPU Banjar, saat ini di Kota Banjar, baru ada satu pasangan calon Pilkada Banjar 2024.***