BPOM Perintahkan Penarikan Roti Okko dari Pasaran Karena Temuan Batrium Dehidroasetat

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Produk Roti Okko.*/Dok. rotiokko.com
Produk Roti Okko.*/Dok. rotiokko.com /Dok. rotiokko.com

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," katanya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Roti Aoka Harga Rp2 Ribu Berbahaya Karena Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik?

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.***

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub