BPOM Perintahkan Penarikan Roti Okko dari Pasaran Karena Temuan Batrium Dehidroasetat

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Produk Roti Okko.*/Dok. rotiokko.com
Produk Roti Okko.*/Dok. rotiokko.com /Dok. rotiokko.com

PRFMNEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada roti beremerek Okko.

Karena itu, BPOM memerintahkan agar ada penarikan roti Okko di pasaran.

Mengutip dari ANTARA, BPOM penemuan kandungan natrium dehidroasetat pada roti Okko sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung tersebut.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," demikian petikan keterangan resmi BPOM.

Sebelumnya BPOM lebih dulu melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 lalu.

Baca Juga: Heboh Dugaan Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya, DPR dan GAPMMI Minta BPOM Segera Klarifikasi

Selanjutnya, BPOM menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Terhadap temuan tersebut, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari pasaran.

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub