Pada tahun 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan rencana pemekaran yang meliputi Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat.
Penetapan pemekaran ini dilakukan setelah rapat paripurna antara Gubernur dan DPRD Jabar pada 4 Desember 2020, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Akan Terjadi Tsunami di Gorontalo pada Juli Tahun Ini?
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pemekaran Kabupaten Sukabumi.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel