Inovasi Penanganan Kejahatan Siber dari Pemprov Jabar Diganjar Penghargaan

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Sekda Pemprov Herman saat menerima Anugerah di acara Detik Jabar Award 2024
Sekda Pemprov Herman saat menerima Anugerah di acara Detik Jabar Award 2024 /Foto : Humas Jabar/

Berikutnya, Kategori Gerakan Sosial dan Agama, dianugerahkan kepada Ustaz Dadi. Kemudian Kategori Pengembangan Olahraga kepada Achmad Dradjat alias Aa Boxer dan Kategori Peningkatan Kualitas Hidup kepada Dewi Nurjanah.

Tak hanya itu, penganugerahan diberikan pula kepada komunitas melalui Anugerah Komunitas Penggerak Terdepan Detik Jabar Awards 2024.

Pada Kategori Pembinaan dan Pemajuan Budaya diraih Komunitas Reak Juara Putra. Lalu Kategori Inovasi Gerakan Sosial diraih Komunitas Celah -Celah Langit dan Kategori Pemberdayaan Perempuan diberikan kepada Komunitas Kelompok Tani Kopi Wanoja.

Penganugerahan tertinggi, yakni Anugerah Adiluhung Detik Jabar Awards 2024, dimenangkan oleh sosok Ibu Guru Een Sukaesih. Beliau dinilai sebagai seorang figur teladan yang telah paripurna mendarmabaktikan hidupnya bagi orang banyak meski dengan segala keterbatasannya.

Sementara itu Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Ginting berujar bahwa penganugerahan yang dihelat merupakan bentuk peran aktif dalam mencermati dan sekaligus memberitahu kepada publik serta memberikan apresiasi kepada kerja-kerja yang sudah dilakukan instansi, pihak swasta, komunitas maupun individu terbaik di Jabar.

"Sekali lagi kami sampaikan (penganugerahan) adalah bentuk pengakuan dan penghormatan detikcom terhadap individu, komunitas, instansi pemerintah hingga swasta yang berkontribusi dalam mendorong kemajuan di Jawa Barat," kata Alfito.

Sehingga berbagai terobosan dan pencapaian di Jawa Barat dapat bergaung ke tingkat nasional.

Alfito menambahkan, penganugerahan ini juga sebagai bentuk stimulasi agar terus tercipta usaha-usaha inovatif kreatif yang mendukung pertumbuhan di seluruh daerah Jawa Barat.

Halaman:

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub