PRFMNEWS - Masjid Raya Al Jabbar yang berlokasi di Cimencrang, Gedebage, Kota Bandung terbuka untuk umum. Bahkan warga bisa menggelar acara kajian di Masjid yang dikenal dengan arsitek uniknya tersebut.
DKM Masjid Al Jabbar mempersilahkan warga untuk menggelar kajian di masjid yang didesain oleh Ridwan Kamil ini.
Namun begitu, warga yang akan menggelar acara kajian di Masjid Al Jabbar wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara online.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Makan Enak di Dekat Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung
Cara daftar
Lihat postingan ini di Instagram
Adapun cara daftarkan kajian di Al Jabbar bisa:
1. Melalui aplikasi Sapawarga
- Lakukan registrasi akun
- Pilih menu masji Raya Al Jabbar
- Pilih permohonan kegiatan Majelis Taklim yang akan diarahkan ke web Al Jabbar
- Pilih permohonan kegiatan Majelis Taklim
- Penuhi syarat dan ketentuan yang diberikan
- Isi formuir permohonan kegiatan
2. Melalui laman resmi Masjid Al Jabbar
- Buka laman aljabbar.jabarprov.go.id
- Pilih daftar kegiatan/taklim masjid
- Penuhi syarat dan ketentuan yang diberikan
- Isi formuir permohonan kegiatan
Semua permohonan pelaksanaan acara di Masjid Al Jabbar hanya dilakukan secara online.***