Warga Puncak Bogor Kini Bisa Urus KTP dan Izin Usaha di Rest Area Gunung Mas

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi E-KTP
Ilustrasi E-KTP /PRFM

PRFMNEWS – Kini, mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan izin usaha sudah bisa dilakukan di Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini akan memudahkan masyarakat Kabupaten Bogor khususnya Cisarua dalam mengurus perizinan usaha dan administrasi kependudukan.

Gerai pelayanan publik di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak sudah mulai dihadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Senin, 8 Juli 2024 untuk lebih mendekatkan layanan mengurus administrasi kependudukan termasuk KTP, serta konsultasi perizinan usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengungkapkan pihaknya telah membuka tidak kurang dari 20 jenis pelayanan disiapkan dalam gerai pelayanan publik yang sudah dibuka di Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga: PKL Puncak Bogor Pindah ke Rest Area Gunung Mas Mulai 24 Juni 2024, Pengunjung Gratis Biaya Parkir

Terkait jadwal operasional gerai pelayanan publik di Rest Area Gunung Mas khususnya untuk mengurus KTP dan izin usaha akan buka pada hari Sabtu dan Minggu. Setiap harinya, akan ada staf dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk bertugas di gerai tersebut melayani masyarakat.

"Hari ini kami uji coba. Kita lihat dulu animo masyarakat seperti apa, sambil kita lengkapi fasilitas pendukungnya. Kami berharap rest area ini tidak hanya jadi tempat singgah, tapi juga menjadi tujuan masyarakat," tutur Irwan di Cisarua, Senin 8 Juli 2024.

Bakal ada layanan paspor

Layanan mengurus paspor, imbuh Irwan, rencananya juga akan dihadirkan di gerai pelayanan Imigrasi di Rest Area Gunung Mas.

"Insya Allah ke depan juga akan ada pengurusan paspor, kita akan koordinasi dengan Imigrasi. Mungkin juga ada Samsat, yang akan kami koordinasikan dengan Polres Bogor," ucapnya.

Baca Juga: Ada Pengalihan Arus di Jalur Puncak Bogor ke Rest Area Gunung Mas Saat One Way Sabtu Besok

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Hadijana menyebutkan hadirnya Disdukcapil di Rest Area Gunung Mas, untuk mengoptimalkan pelayanan adminduk di wilayah selatan Kabupaten Bogor.

Karena Disdukcapil Kabupaten Bogor juga telah menyediakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Wilayah V di Kecamatan Ciawi.

"Ini untuk lebih mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat. Di Rest Area Gunung Mas juga kami telah sediakan ruang perekaman KTP," kata Hadijana. ***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub