Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Ibu Pegi Setiawan: Alhamdulillah Saya Sangat Bahagia

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Ibu Pegi Setiawan Menangis saat Hakim Kabulkan Praperadilan
Ibu Pegi Setiawan Menangis saat Hakim Kabulkan Praperadilan /Agus Kusmayadi /Metro Jabar


PRFMNEWS - Hakim tunggal Eman Sulaeman telah membacakan putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini Senin, 8 Juli 2024.

Dalam putusaannya, hakim mengabulkan semua permohonan yang disampaikan Pegi Setiawan selaku pemohon untuk seluruhnya sehingga status tersangka pun menjadi tidak sah. Selain itu, Pegi Setiawan harus segera dibebaskan dari penahanan.

Menanggapi putusan hakim hari ini, Kartini selaku ibu dari Pegi Setiawan meluapkan rasa syukurnya.

Baca Juga: Hakim Kabulkan Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Batal

Dia mengaku senang karena putranya akhinya bisa menghirup udara bebas usai memenangkan sidang praperadilan.

"Alhamdulillah perasaan saya sangat bahagia dan senang karena Pak Hakim Eman Sulaeman telah memutuskan dengan sebenar-benarnya," kata Kartini saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini.

Kartini yang didampingi tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun akan segera melakukan penjemputan kepada Pegi Setiawan.

Baca Juga: Polda Jabar Akan Patuhi Semua Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Kartini mengaku sudah membawa baju ganti bagi anaknya tersebut.

"Hari ini saya bawa baju buat dia," ujarnya.

Untuk hal berikutnya apakah Pegi akan langsung pulang ke Cirebon atau tidak setelah bebas, Kartini sebut akan berunding dulu dengan tim kuasa hukum.

"Kami akan berunding dengan tim kuasa hukum," ujarnya menutup.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub