"Tentu kami akan mematuhi segala putusan dari hakim dari pengadilan, sesegera mungkin kami penuhi sesuai hasil sidang praperadilan," tegasnya.
Terkait dengan teknis, Abast pastikan semua membutuhkan proses.
Namun dipastikan dia bahwa Polda Jabar akan mematuhi apa yang menjadi putusan hakim sidang praperadilan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel