Pembangunan Wahana Wisata Bianglala di Kawasan Puncak Dihentikan Pemkab Bogor

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi bianglala.
Ilustrasi bianglala. /Pexels/

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara pembangunan objek wisata dengan wahana bianglala yang dibangun di area kebun teh Kawasan Wisata Puncak. Proyek tempat wisata baru ini dibangun PT Jaswita yang merupakan salah satu BUMD Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Alasan proyek destinasi wisata dengan wahana bianglala dihentikan sementara karena Pemkab Bogor akan meninjau ulang izin pembangunan objek wisata baru di area kebun teh Kawasan Wisata Puncak tersebut.

Lokasi pembangunan objek wisata dengan wahana bianglala itu berada di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Berada di atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan peninjauan ulang izin pembangunan tempat wisata baru itu dilakukan atas restu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai bentuk dukungan dan komitmen penataan Kawasan Wisata Puncak.

Baca Juga: Pemkab Bogor Gratiskan Retribusi PKL di Rest Area Puncak Selama 6 Bulan

Peninjauan izin itu dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan objek wisata baru di Kawasan Wisata Puncak itu tidak mengganggu area resapan air.

"Iya betul (diberhentikan). Kalau pemberhentian itu dilakukan oleh pihak pengelola sendiri. Tim kita sudah ke lapangan," ujar Asmawa di Cibinong, Rabu 3 Juli 2024.

"Proyek bianglala itu dibangun PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami turun ke lapangan mengecek perizinan-nya. Jika tidak sesuai akan kami tindak sesuai aturan berlaku," imbuhnya.

Baca Juga: PKL Puncak Bogor Pindah ke Rest Area Gunung Mas Mulai 24 Juni 2024, Pengunjung Gratis Biaya Parkir

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub