Tingkat Keterisian Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jabar Sudah Mencapai 56 Persen

- 28 September 2020, 20:52 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam konferensi pers usai rapat mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 28 September 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam konferensi pers usai rapat mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 28 September 2020. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR



PRFMNEWS
- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus berupaya memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan baik rumah sakit rujukan Covid-19 maupun pusat isolasi. Tujuannya yakni mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus positif Covid-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, hingga Minggu 27 September 2020, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah Jabar telah mencapai 56 persen.

Meski masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tingkat keterisian rumah sakit harus di bawah 60 persen, Jabar akan terus fokus meningkatkan kapasitas rumah sakit rujukan.

Baca Juga: Anggota Dewan Pertanyakan Indikator Buka Tutup Jalan di Kota Bandung Bisa Cegah Penularan Covid-19

"Keterisian rumah sakit sudah lampu kuning. Keterisian secara umum, baik ruang isolasi, IGD, dan lain-lain, di 56 persen. Kami sudah mendekati (standar WHO). Ini akan menjadi perhatian kami," kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 28 September 2020.

Ridwan Kamil melanjutkan, saat ini Gugus Tugas sedang menginventarisasi hotel-hotel untuk pusat isolasi pasien tanpa gejala. Koordinasi dengan pengelola hotel terus dilakukan dengan harapan banyak hotel yang bersedia difungsikan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.

"Ada 15 hotel di Bandung Raya (Bandung-Cimahi-Sumedang) dan 3 hotel sementara di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) yang akan digunakan untuk yang namanya ruang isolasi di hotel," ucapnya.

Ketua Divisi Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Jabar Marion Siagian menjelaskan, pihaknya akan memaparkan standar-standar pusat isolasi kepada para pengelola hotel.

Baca Juga: Pihak Keluarga Sepakat Surat Nikah dan Akta Cerai Soekarno-Inggit Garnasih Tak Akan Dijual

Saat ini, kata Marion, terdapat sekitar 830 tempat tidur di pusat isolasi nonrumah sakit kabupaten/kota. Kemudian ada sekitar 190 tempat tidur di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar. Kapasitas BPSDM Jabar sendiri dapat mencapai 600 tempat tidur.

Selain itu, pengalihan fungsi ruang rawat di rumah sakit pun dilakukan. Hal itu untuk menambah kapasitas ruang rawat bagi pasien Covid-19.

"Dalam seminggu ini saja kita sudah menambah tempat tidur rumah sakit itu atau refocusing 308 tempat tidur," ucap Marion.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x