Update Zona Risiko Penularan Corona di Jawa Barat, 5 Daerah Masuk Zona Merah

- 28 September 2020, 15:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali mengumumkan status daerah zona merah virus corona di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali mengumumkan status daerah zona merah virus corona di Jawa Barat. /Dok Humas Jabar.



PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melakukan update zona penularan virus corona (Covid-19). Dari data terbaru ini, sebanyak lima daerah di Jawa Barat, masuk dalam daftar zona merah corona.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuturkan, lima daerah yang masuk dalam daftar risiko tinggi penularan virus corona tersebut yakni Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

 



Perubahan status zona penularan virus corona ini mengacu pada evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat pada 21 - 27 September 2020.

Baca Juga: CEK FAKTA: Adidas Adakan Giveaway, Bagi-bagi Ribuan Produk Secara Gratis?

“Pada minggu ini terjadi perubahan status. Yang zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan dua daerah dari Cirebon, yakni Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon,” ujarnya dalam sesi jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 28 September 2020.

Dengan demikian, ada dua daerah di Jawa Barat yang turun ke kategori risiko sedang penularan virus corona, yakni Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi.

Baca Juga: Uang Rp75.000 Bisa 'Nyanyi' Indonesia Raya, BI Beri Penjelasan Seperti Ini

Meski ada lima daerah zona merah, Ridwan Kamil menyatakan bahwa tingkat penularan virus corona di wilayah Jawa Barat, terbilang masih terkendali.

“Dari sisi angka reproduksi, kita masih di kisaran angka 1,04. Ini menandakan tingkat kecepatan penularan (virus corona) masih relatif terkendali,” imbuhnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x