Pemprov Jabar Belum Terbitkan Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff

- 21 September 2020, 20:21 WIB
Ilustrasi Masker
Ilustrasi Masker /Polina Tankilevitch/Pexels



PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum menerbitkan aturan yang melarang penggunaan masker scuba dan buff dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Pemprov Jabar hingga kini masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat terkait penggunaan masker scuba dan buff sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19).

"Sekarang belum ada larangan menggunakan masker itu (scuba dan buff)," jelas Uu di Mapolda Jabar, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Tersisa Satu Kecamatan Tanpa Kasus Corona di Kabupaten Bandung

Namun demikian, Uu meminta seluruh masyarakat Jabar untuk menggunakan masker medis. Sebab masker medis menurut WHO, lanjut dia, bisa menekan risiko penularan virus hingga 70 persen.

 



“Untuk saat ini pakai saja (masker) yang ada ketimbang tidak pakai. Tapi kami imbau untuk menggunakan masker medis kalau ada,” imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru, Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker sebagai bagian dari Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi virus corona.

Untuk itu, Ridwan Kamil berharap agar masyarat Jawa Barat khususnya di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x