PRFMNEWS - Delapan kota/kabupaten di Jawa Barat (Jabar) akan menggelar pesta demokrasi, Pilkada Serentak 2020. Berbagai tahapan Pilkada mulai digelar di masing-masing daerah, terdekat adalah masa kampanye.
Karena masih dalam situasi pandemi covid-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar menindak tegas pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020, termasuk pendukungnya, yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye.
"Salah satu yang kami harapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan, harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar aturan (protokol kesehatan)," ujar Emil saat memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 16 September 2020.
Baca Juga: Pilih AKB yang Diperketat, Pemkot Klaim Kasus Covid-19 di Kota Bandung Masih Terkendali
"Saya titip, tolong (KPU Jabar) rapatkan barisan. Komunikasikan lagi secara intens dan bahasanya (penegakan protokol kesehatan) jangan imbauan, tapi tegas yang sedikit mengancam," tambahnya.
Sesuai aturan, semua panitia penyelenggara wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) dalam seluruh rangkaian Pilkada serentak mulai dari masa kampanye hingga waktu pencoblosan.
Kang Emil menambahkan, selain memastikan logistik perlengkapan Pilkada, KPU Jabar juga harus memastikan ketersediaan logistik protokol kesehatan. Untuk itu, KPU juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar terkait pengadaan APD.
"Kita harus pastikan logistik protokol kesehatan memenuhi jumlahnya," kata Kang Emil.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah yang kerap dijadikan percontohan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pilkada. Sejauh ini, rekam jejak Jabar sudah sangat baik dengan minimnya insiden atau sengketa di Pilkada.