KAI Jakarta Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Area Stasiun Karawang yang Jadi Sumber Keresahan Warga

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Pembongkaran bangunan liar di area stasiun Karawang.
Pembongkaran bangunan liar di area stasiun Karawang. /PT KAI Daop 1/

PRFMNEWS – PT KAI Daop 1 Jakarta membongkar 65 bangunan liar di area Stasiun Karawang dibantu tim dari Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa 21 November 2023. Upaya penertiban itu dilakukan di lahan PT KAI dengan Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Nomor 159, 548, 2524, 2525, dan 2526 Tahun 2016 dengan luasan total 226.206 meter persegi (m2).

Pembongkaran 65 bangunan liar di area Stasiun Karawang itu dilakukan karena marak digunakan untuk kegiatan penyakit kemasyarakatan sehingga kerap meresahkan warga sekitar. Penertiban itu dilakukan oleh 200 personel gabungan dari PT KAI Daop 1, TNI, Polri, Dinsos, DLH, dan jajaran Muspika Kecamatan Karawang Barat.

"Ada sekitar 65 bangunan liar yang akan ditertibkan, di mana sebelumnya telah dilakukan pendekatan dan sosialisasi. Namun, sampai sejauh ini belum ada tindak lanjut oleh pemilik bangunan liar," kata Deputi II Daop 1 Jakarta yang juga Ketua Tim Penertiban Ali Afandi, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Selasa 21 November 2023.

Baca Juga: Viral Penumpang Protes Soal Face Recognition di Stasiun Bandung, Ini Penjelasan KAI

Menurut Ali, sebelum eksekusi pembongkaran dilakukan, telah dilakukan rapat koordinasi antara manajemen PT KAI Daop 1 Jakarta dengan Muspida dan Muspika yang sepakat memberikan surat peringatan (SP) mulai dari SP 1 sampai SP 3. Rapat koordinasi kembali digelar Kamis, 16 November 2023 di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.

Rapat koordinasi pada Kamis itu dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan dan dihadiri oleh perwakilan KAI Daop 1 Jakarta, perwakilan Muspida dan Muspika, Dinsos, dan kelurahan setempat. Hasilnya, disepakati pelaksanaan penertiban dilakukan pada Selasa 21 November 2023 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Ali melanjutkan, sosialisasi kembali dilakukan pada Senin, 20 November 2023 terhadap para penghuni bangunan liar agar mengindahkan apa yang sudah diperintahkan dan dapat membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas lahan PT KAI itu. Menurutnya, sebagian bangunan telah dibongkar oleh para pemilik.

Baca Juga: PK Aset Dikabulkan, KAI Ungkap Kronologi Sengketa Tanah di Garuda Bandung

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub