Pemprov Jabar Ajukan Pemindahan Kuasa Aset Candi Batu Jaya dari Pemkab Karawang

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Candi Batu Jaya
Candi Batu Jaya /Tim Mata Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memiliki komitmen yang tinggi dalam melestarikan situs-situs purbakala yang ada di Jabar.

Salah satu situs yang menjadi perhatian adalah situs Candi Batu Jaya yang ada di Karawang.

Demi melestarikan Candi Batu Jaya, saat ini Pemprov Jabar tengah mengajukan pemindahan kuasa aset Candi Batu Jaya dari Pemkab Karawang ke Pemprov Jabar.

"Ini tanah milik desa, dikasihkan (dulu) kepada kami," ujar Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum pada peringatan Hari Purbakala Nasional ke-110 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Candi Blandongan, Kompleks Candi Batu Jaya, Desa Segaran, Kabupaten Karawang, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga: Bukan Selalu Ditutup, Alun-alun Purwakarta Hanya Dibuka untuk Umum Sesuai Jam Kunjungan yang Ditetapkan

Dengan dipindahkannya kuasa aset Candi Batu Jaya ke Pemprov Jabar diharapkan pemprov lebih leluasa mengembangkan dan melestarikan situs - situs purbakala di Batu Jaya.

Pemprov Jabar sendiri telah memiliki kajian ilmiah candi - candi di Batu Jaya. Setelah kuasa aset dialihkan, maka Pemprov Jabar akan melakukan kajian lagi untuk pengembangan selanjutnya seperti penambahan sarana dan prasarana di lokasi situs purbakala.

Termasuk akses jalan menuju kompleks situs yang saat ini dirasa masih terlalu sempit sehingga tidak memadai bagi pengunjung baik ilmuwan, mahasiswa, maupun wisatawan.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub