Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil: Jangan Kompromi Pada Hal Melanggar Aturan

- 25 Mei 2023, 17:40 WIB
Penyerahan Keputusan Mendagri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 25 Mei 2023.
Penyerahan Keputusan Mendagri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 25 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

Menurut dia keputusan memperpanjang posisi Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusifitas di tengah tahun politik yang mulai menghangat.

"Karena masa jabatan Pj ini hanya setahun jadi kalau terlalu banyak pergantian dalam pandangan kami akan selalu ada proses beradaptasi dan itu akan menghabiskan energi waktu sehingga proses pembangunan bisa mengalami banyak perlambatan. Kabupaten Bekasi harus jadi daerah percontohan dalam segala aspek," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x