Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil: Jangan Kompromi Pada Hal Melanggar Aturan

- 25 Mei 2023, 17:40 WIB
Penyerahan Keputusan Mendagri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 25 Mei 2023.
Penyerahan Keputusan Mendagri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 25 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Pakuan Bandung, Kamis 25 Mei 2023.

Dani Ramdan diperpanjang masa kepemimpinan sebagai Pj Bupati Bekasi sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3.1187 tertanggal 18 Mei 2023.

Ridwan Kamil mengucapkan selamat atas perpanjangan masa kepemimpinan Dani Ramdan selaku Pj Bupati Bekasi yang kini juga masih menjabat sebagai Kepala BPBD Jawa Barat.

Baca Juga: Bos Blue Bird Nyamar jadi Sopir Taksi, Rasakan Langsung Berjuang Kejar Setoran

"Selamat, tidak perlu adaptasi lagi, karena sudah hattrick (ketiga kali) menjabat. Saya berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu, sudah final. Kewenangan bukan di Gubernur, tetapi di Kemendagri," kata Ridwan Kamil, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Pesan khusus juga disampaikan oleh Ridwan Kamil, yakni agar Dani Ramdan selaku Pj Bupati Bekasi mampu meneruskan kinerja positif dengan sejumlah prestasi, serta menyelesaikan dinamika maupun persoalan melalui musyawarah mufakat tanpa memunculkan persoalan baru.

"Semua aspirasi tolong didengar, semua yang kurang baik tolong disempurnakan, dan semua yang telah berprestasi tolong dilanjutkan. Kunci situasi seperti ini adalah komunikasi. Tetap teguh menjalankan aturan, jangan berkompromi terhadap hal-hal yang melanggar aturan, berkompromi terhadap hal-hal yang merusak nilai nilai hukum," ucapnya.

Baca Juga: Per 1 Juni, Perjalanan KA Berhenti di Stasiun Ciamis Bertambah, Ini Daftar, Rute dan Jadwalnya

Kang Emil menambahkan, penetapan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi oleh Kemendagri RI ini sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x