Polisi Baru Menetapkan Sopir Elf Kecelakaan Maut Tol Cipali Sebagai Tersangka

- 12 Agustus 2020, 17:43 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cipali Km 184 Menelan 8 Korban Jiwa, Senin 10 Agustus 2020
Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cipali Km 184 Menelan 8 Korban Jiwa, Senin 10 Agustus 2020 /Humas Polda Jabar



PRFMNEWS - Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat, baru menetapkan sopir Micro Bus Rlf sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 184, Senin 10 Agustus 2020 lalu.

Kepala Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Cirebon AKP Didi Wahyudi menegaskan, pernyataan pihaknya terkait hal ini juga sekaligus mengklarifikasi adanya isu yang menyebut polisi menetapkan pemilik Micro Bus Elf yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

"Pemilik Micro Bus Elf sampai saat ini belum kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Didi seperti dikutip PRMNews.id dari ANTARA, Rabu 12 Agustusu 2020.

Baca Juga: Banyak Program Permudah Cara Pembayaran, Pendapatan Jabar dari Sektor Pajak Kendaraan Meningkat

Sampai saat ini Satlantas Polresta Cirebon masih mengumpulkan bukti-bukti awal terkait keterlibatan pemilik Micro Bus Elf tersebut.

Didi melanjutkan, untuk tersangka kecelakaan maut tersebut baru satu yaitu sopir Micro Bus Elf. Sopir tersebut menjadi korban yang meninggal dunia pada saat kejadian.

"Baru menetapkan satu tersangka yaitu pengemudi. Untuk penetapan tersangka yang berikutnya misalkan mengarah kepada pemilik, itu belum mengarah sampai ke penetapan tersangka. Saya selaku penyidik yang menangani harus meluruskan itu," tuturnya.

Dinyatakan Didi, kasus kecelakaan maut itu bisa saja dihentikan apabila nantinya hanya satu ada orang yang menjadi tersangka, yaitu sopir atau pengemudi Micro Bus Elf yang telah meninggal dunia.

"Perkara akan kami hentikan atau ditutup karena tersangka meninggal dunia," ujarnya.

Baca Juga: Warga Kota Bandung Diimbau Bunyikan Sirine Secara Serentak Pada 17 Agustus 2020

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan maut di ruas Tol Cipali KM 184 arah Bandung pada Senin 10 Agustus 2020 pukul 02.58 WIB.

Selain itu, delapan orang turut menjadi korban luka-luka dalam peristiwa kecelakaan yang melibatkan satu unit Micro Bus Elf dan Toyota Rush tersebut.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x