Merasa Ditipu Investasi Kambing dan Sapi, Puluhan Orang di Cianjur Lapor Polisi

- 3 Agustus 2020, 20:33 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /



PRFMNEWS
– Puluhan orang secara bertahap mengadukan dan membuat laporan terkait dugaan kasus investasi bodong ke Polres Cianjur. Dari data terkini yang dimiliki Polres Cianjur, sudah lebih dari 60 orang melaporkan dugaan investasi bodong dengan iming-iming kambing dan sapi tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menjelaskan, dugaan kasus investasi bodong ini pertama kali mencuat saat sejumlah warga mendatangi seorang direktur perusahaan berinisial HA di daerah Limbangansari, Kecamatan Cianjur pada Jumat 31 Juli 2020.

Kedatangan warga tersebut sebagai bentuk penagihan terhadap HA yang menjajikan para investor bisa mendapatkan kambing atau sapi jika ikut berinvestasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Nyatakan Siap Jadi Relawan Vaksin Covid-19

“Karena sejak Kamis 30 Juli 2020 warga tidak kunjung dapat sapi dan kambing seperti yang dijanjikan HA, akhirnya mereka melapor ke kami pada Jumat 31 Juli 2020 siang,” kata Juang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 3 Agustus 2020.

Menurut pengakuan para investor yang telah melapor ke Polres Cianjur, mereka diminta untuk meyetor uang tiap bulan kepada HA dengan janji akan mendapatkan kambing atau sapi pada akhir tahun. Selain kambing dan sapi, HA juga disebut menjanjikan hasil investasi berupa mobil atau sepeda motor.

 



“Dari pihak terlapor (HA), masih menjanjikan. Mungkin masih ada sebagian investor yang percaya dan ada yang tidak. Besaran investasinya sendiri ada yang Rp15 ribu dan ada yang Rp150 ribu per bulan,” ujar Juang.

Juang menegaskan, hingga kini pihaknya masih terus membuka layanan aduan maupun pelaporan bagi warga yang merasa tertipu investasi yang diduga bodong tersebut.

Baca Juga: Update Covid-19 di Kabupaten Bandung 3 Agustus 2020

Jika para warga sepakat untuk memperkarakan kasus tersebut, Juang menyatakan pihaknya siap untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak terlapor.

“Saat ini di Polres Cianjur mendirikan posko pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan atas investasi ini. Saat ini sudah lebih dari 60 orang yang melapor soal investasi ini dengan harapan mendapatkan sapi atau kambing. Kerugian yang kami himpun sudah hampir Rp4 miliar,” ungkapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x