Sumarni meyebutkan bahwa OM sendiri mengaku sabu tersebut adalah titipan dari OKI, seorang buronan, sebanyak 15 paket, yang selebihnya telah laku terjual.
Baca Juga: Polres Subang Sita 551 Knalpot Racing dan 7.400 Botol Miras Berbagai Merk Selama Operasi Pekat
"Untuk penyelidikkan lebih lanjut pelaku dan barang bukti yang disita kami bawa dan amankan ke Polres Subang guna diproses hukum lebih lanjut," kata Sumarni.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, upaya melawan narkoba harus dilakukan dengan gencar secara bersama - sama, semua pihak harus terlibat untuk membantu pemberantasan narkoba dengan kemampuan dan sesuai bidang masing - masing.
"Bagi seluruh masyarakat dihimbau untuk dapat menjaga keluarganya masing - masing dari narkoba, jangan sekali - sekali mencoba atau mengedarkan narkoba," ucap Ibrahim Tompo.***